Logo

KURANAS INDONESIA

Terkurasi. Terverifikasi. Terpercaya.

Informasi UMKM

Berita, regulasi terbaru, dan informasi penting untuk pelaku UMKM Indonesia

Umum 14 Aug 2026

"Akses Insight B2G: Data UMKM Real-Time untuk Pemda, Kementerian, dan Lembaga Riset"

Akses Insight adalah layanan Business-to-Government (B2G) dan B2B dari KURANAS: akun khusus bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk mengakses dashboard data UMKM yang telah terkurasi dengan metode HAC-6D — bukan data mentah hasil isian asal, melainkan data yang telah melewati verifikasi dan penilaian enam dimensi: Pemasaran, Produksi, Bahan Baku, Legalitas, Keuangan, serta SDM & Manajemen.

Sumber: Kuranas Indonesia 1
Umum 14 Aug 2026

"Fasilitator KURANAS: Cara Dinas, Kampus, dan Lembaga Mengangkat Ratusan UMKM Sekaligus"

Fasilitator adalah lembaga atau institusi — dinas koperasi & UMKM, perguruan tinggi, BUMN dengan program CSR, asosiasi pengusaha, hingga yayasan — yang membiayai UMKM binaannya untuk mengikuti kurasi dan mendapatkan identitas produk di KURANAS. Sederhananya: lembaga yang membuka pintu, UMKM yang melangkah masuk.

Sumber: Kuranas Indonesia 5
Umum 14 Aug 2026

"Pendamping UMKM: Satu Profesi, Seribu Usaha yang Terangkat"

Setiap pendamping KURANAS memiliki profil terverifikasi dan lisensi resmi bernomor — lengkap dengan kartu identitas (ID Card) dan sertifikat lisensi yang keasliannya bisa dicek publik lewat QR. Saat Anda datang ke UMKM atau dinas, Anda hadir bukan sebagai relawan tanpa nama, melainkan profesional yang kredensialnya dapat diverifikasi.

Sumber: Kuranas Indonesia 1
Umum 14 Aug 2026

"Kurator UMKM: Profesi Baru yang Menentukan Produk Mana yang Layak Naik Kelas"

Kurator adalah penilai produk terlatih — mata dan tangan dari sistem kurasi KURANAS. Ia bukan sekadar "tukang cek", dan bukan pula hakim yang mencari-cari kesalahan. Kurator adalah pembuka jalan: profesional yang memeriksa produk UMKM secara menyeluruh, memutuskan kelayakannya, dan — sama pentingnya — memberi peta perbaikan bagi yang belum lolos.

Sumber: Kuranas Indonesia 27
Umum 14 Aug 2026

"Bukan Sekadar Stempel: Kurasi KHA-6D, Cara KURANAS Menjamin Produk UMKM Layak Naik Kelas"

Kurasi adalah proses penilaian menyeluruh terhadap produk UMKM oleh kurator terlatih, menggunakan metode ilmiah bernama KHA-6D (Hexadimensional Adaptive Curation).

Sumber: Kuranas Indonesia 1
Umum 14 Aug 2026

"Usaha Aman Dimulai dari Kode yang Benar: Cek KBLI 2025 & Urus Legalitas UMKM di Satu Tempat"

Masalahnya? Ada ribuan kode, bahasanya teknis, dan aturannya baru saja diperbarui. Di sinilah fitur Legalitas KURANAS menjadi kawan yang tepat.

Sumber: Kuranas Indonesia 3
Umum 14 Aug 2026

"Uang Masuk Terus tapi Hilang Entah ke Mana? Fitur Keuangan KURANAS Jadi Pembukuan Pintar UMKM"

Padahal pembukuan rapi bukan cuma soal ketertiban. Ia adalah syarat naik kelas: pengajuan modal ke bank, kemitraan dengan ritel, hingga program pemerintah — semuanya menanyakan satu hal: mana laporan keuangannya?

Sumber: Kuranas Indonesia 1
Umum 14 Aug 2026

"Katalog Rapi dalam Sekali Klik: Cara UMKM Jualan Profesional Lewat WhatsApp"

Jualan lewat WhatsApp itu luar biasa — asal katalognya tidak berantakan. Katalog WhatsApp KURANAS hadir merapikan semuanya.

Sumber: Kuranas Indonesia 0
Umum 14 Aug 2026

"Halaman Promosi yang Bekerja Saat Anda Tidur: Landing Page Builder KURANAS dengan Otak AI"

landing page — halaman yang dibangun dengan satu misi: mengubah pengunjung menjadi pembeli. Dan kini, UMKM bisa membuatnya sendiri lewat Landing Page Builder KURANAS.

Sumber: Kuranas Indonesia 1

Regulasi Terbaru

PP UMKM Terbaru 2025

PP Pengganti PP No. 7 Tahun 2021 01/01/2025

Kriteria UMKM terbaru: Mikro (omzet

PP UMKM Terbaru 2025

PP Pengganti PP No. 7 Tahun 2021 01/01/2025

Kriteria UMKM terbaru: Mikro (omzet

Sertifikat Halal Self-Declare

Permenag No. 26 Tahun 2019 jo. Peraturan BPJPH 2024 01/01/2024

Sertifikasi halal self-declare untuk UMKM mikro-kecil. Tanpa biaya & proses lebih cepat melalui aplikasi Si Halal.

Ketentuan TKDN Produk

Permenperin No. 16 Tahun 2011 jo. Permenperin 2024 01/01/2024

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk manufaktur. UMKM dengan TKDN tinggi mendapat prioritas dalam pengadaan pemerintah dan insentif.

Sertifikat Halal Self-Declare

Permenag No. 26 Tahun 2019 jo. Peraturan BPJPH 2024 01/01/2024

Sertifikasi halal self-declare untuk UMKM mikro-kecil. Tanpa biaya & proses lebih cepat melalui aplikasi Si Halal.

TKDN

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menentukan prioritas produk dalam pengadaan pemerintah. Isi kuesioner pada setiap produk untuk menghitung skor TKDN.