Logo

KURANAS INDONESIA

Terkurasi. Terverifikasi. Terpercaya.

Informasi UMKM

Berita, regulasi terbaru, dan informasi penting untuk pelaku UMKM Indonesia

Umum 14 Aug 2026

"Satu Pesan, Ratusan Pelanggan Merasa Disapa Pribadi: Kenalkan WA Broadcast KURANAS"

WA Broadcast KURANAS bekerja dengan mekanisme tautan kirim per kontak — Anda tetap memegang kendali penuh dari WhatsApp sendiri, tanpa menyerahkan akun ke robot pihak ketiga yang berisiko membuat nomor diblokir. Kirim dengan ritme Anda, pantau statusnya per penerima: siapa yang sudah terkirim, siapa yang belum.

Sumber: Kuranas Indonesia 0
Umum 14 Aug 2026

"Punya 'Toko Online' Sendiri Tanpa Ribet Coding: Kenalkan Mini Website KURANAS untuk UMKM"

Mini Website adalah halaman web khusus untuk produk dan usaha Anda — dibuat langsung dari dashboard KURANAS tanpa menyentuh satu baris kode pun. Isi formulirnya, dan dalam hitungan menit Anda mendapat link website sendiri yang siap dibagikan ke bio Instagram, status WhatsApp, hingga dicetak sebagai QR di kemasan.

Sumber: Kuranas Indonesia 1
Umum 14 Aug 2026

"Berhenti Menebak Harga: Fitur HPP KURANAS Hitung Biaya Produksi Anda Sampai ke Rupiah Terakhir"

HPP adalah total biaya yang sesungguhnya Anda keluarkan untuk menghasilkan satu unit produk. Bukan cuma harga tepung dan gula — tapi juga gas, listrik, plastik kemasan, stiker label, hingga upah tangan-tangan yang bekerja.

Sumber: Kuranas Indonesia 0
Umum 14 Aug 2026

"Cukup Satu Pindaian: QR Code Produk KURANAS, Cara Tercepat Membuktikan Produk Anda Asli"

Setiap produk yang terdaftar di IPR tidak hanya mendapatkan barcode EAN-13 untuk kebutuhan kasir dan ritel — ia juga dibekali QR code verifikasi yang terhubung langsung ke database KURANAS.

Sumber: Kuranas Indonesia 2
Umum 14 Aug 2026

"Satu Barcode, Sejuta Kepercayaan: Kenalkan Produk UMKM Anda ke Dunia lewat Indonesia Product Registry"

IPR adalah layanan pengelolaan identitas digital dan barcode produk yang terintegrasi dalam ekosistem KURANAS Indonesia. Melalui IPR, setiap produk UMKM mendapatkan barcode EAN-13 yang unik, terdaftar, dan dapat diverifikasi — lengkap dengan kode registrasi usaha yang tercatat resmi di registry.

Sumber: Kuranas Indonesia 3

Regulasi Terbaru

PP UMKM Terbaru 2025

PP Pengganti PP No. 7 Tahun 2021 01/01/2025

Kriteria UMKM terbaru: Mikro (omzet

PP UMKM Terbaru 2025

PP Pengganti PP No. 7 Tahun 2021 01/01/2025

Kriteria UMKM terbaru: Mikro (omzet

Sertifikat Halal Self-Declare

Permenag No. 26 Tahun 2019 jo. Peraturan BPJPH 2024 01/01/2024

Sertifikasi halal self-declare untuk UMKM mikro-kecil. Tanpa biaya & proses lebih cepat melalui aplikasi Si Halal.

Ketentuan TKDN Produk

Permenperin No. 16 Tahun 2011 jo. Permenperin 2024 01/01/2024

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk manufaktur. UMKM dengan TKDN tinggi mendapat prioritas dalam pengadaan pemerintah dan insentif.

Sertifikat Halal Self-Declare

Permenag No. 26 Tahun 2019 jo. Peraturan BPJPH 2024 01/01/2024

Sertifikasi halal self-declare untuk UMKM mikro-kecil. Tanpa biaya & proses lebih cepat melalui aplikasi Si Halal.

TKDN

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menentukan prioritas produk dalam pengadaan pemerintah. Isi kuesioner pada setiap produk untuk menghitung skor TKDN.