Ekspor ke ASEAN
Pasar ASEAN menawarkan peluang besar bagi UMKM Indonesia. Melalui perjanjian perdagangan seperti ACFTA dan RCEP, tarif bea masuk bisa diturunkan hingga 0%.
Persiapan Ekspor:
- Dokumen Legalitas: NIB, NPWP, COO/SKA, HS Code
- Sertifikasi Produk: BPOM, Halal, SNI (sesuai kategori)
- Packaging Ekspor: Desain bilingual, barcode internasional
- Kualitas: Standar CODEX, HACCP, atau ISO
Negara Tujuan Potensial:
- Malaysia & Brunei (produk halal)
- Singapura (premium products)
- Thailand & Vietnam (makanan olahan)
- Filipina (produk konsumer)